BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Persiapan Kredit
Adalah
kegiatan tahap permulaan dengan maksud untuk saling mengetahui informasi dasar
antara calon debitur dengan bank, terutama paada calon debitur yang baru
pertama kali akan mengajukan kredit kepada bank yang bersangkutan biasanya
melalui wawancara atau cara-cara lain. Informasi global / umum yang di
kemukakan oleh pihak bank anatara lain tentang prosedur / tatacara pengajuan
kredit serta syarat-syarat untuk memperoleh fasilitas kredit, bidang tugas
utama bank yang bersangkutan yaitu sector-sector usaha yang bisa di biayai.
2.2
Tahap
Analiais Kredit
Dalam
tahap ini di adakanpenilaian yang mendalam tentang keadan usaha atau proyek
pemohon kredit. Penilaian tersebut meliputi berbagai aspek , pada umumnya
terdiri dari;
1. Aspek
management dan organisasi (Management
& Organization).
Pada
dasarnya calon debitur hendaknya merupakan seorang yang berjiwa wiraswasta dan
memounyai keahlian yang cukup tentang bidang usahanya. Struktur organisasi
usahanya pun hendaknya cukup jelas dan efisien, terutama kalau sudah usahanya
mulai membesar.
2. Aspek
pemasaran (Marketing).
Barang
atau jasa yang di hasilkan atau di perdagangkan harus mempunyai prospek
pemasaran yang baik, baik di lihat dari segi konsumen menurut jumlahnya maupun
penebaran daerahnya.
3. Aspek
teknis (Technical)
Peralata
atau teknologi yang di gunakan bai kapasitas maupun jenisnya serta proses
produksinya, hendaknya efektif dan effisien dalam arti masih memberikan
keuntungan yang cukup bagi perusahaannya.
4.
Aspek keuangan (
financial)
Dari
perhitungan keuangan perusahaan tercermin adanya kemampuan dari perusahaan dari
calon debitur untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya, baik untuk pengembalian
pokok pinjaman maupun unganya dalam
waktu yang wajarbahkan perusahaan pun mampu mendapat laba yang wajar agar dapat
berkembang terus.
5.
Aspek
yuridis/Hukum(legal)
Usaha
yang akan di beri bantuan kredit harus memenuhui ketentuan-ketentuan hukum yang
berlaku termasuk hukum debitur, lengkapnya surat-surat izin dan surat-surat
bukti jaminan/agunan yang di perlukan , serta cara-cara pengikatan
jaminan/agunan.
6.
Aspek social
ekonomi(Social And Economic)
Usaha
yang akan di biayai oleh kredit bank tersebut hendaknya dapat menyerap tenaga
kerja yang selama ini menganggur dan sedapat mungkin tidak merusak atau
menggangu keadaan lingkungan hidup (pencemaran) di tinjau dari analisis
mengenai dampak atas lingkungan hidup.
2.3
Tahap
Keputusan Kredit
Atas
dasar laporan hasil analisis kredit, maka pihak bank melalui pemutusan kredit ,
baik berupa seorang pejabat yang di tunjuk atau pimpinan bank tersebut maupun
berupa satu komitedengan anggota lebih dari satu orang pejabat sesuai dengan
yang terutang dalam kebijakan perkreditan bank (KPB) masing-masing dapat
memutuskan apakah permohonan kredit tersebut layak untuk di beri kredit atau
tidak. Dalam hal tidak, maka permohonan tersebut harus segera di tolak, surat penolakan
biasanya secara tertulis dengan di sertai beberapa alasan secara diplomatis
namun cukup jelas.
Andai
kata permohonan terseebut layak untuk di kabulkan maka segera pula di tuangkan
dalam surat keputusan kredit, biasanya di sertai beberapa persyaratan tertentu.
Pemutus kredit adalah seorang pejabat bank atau komite yang khusus di beri
wewenang untuk tugas tersebut.kewenangan memutus seorang belum tentu sama
dengan yang lainnya, tergantug tingkat jabatan, kedudukan dan pangkatnya. Untuk
kredit-kredit yang relative besar,keputusan kredit biasanya di pegang oleh
pimpinan atau direksi bank tersebut, bahkan mungkin di putus oleh lebih dari
satu orang pemutus yang merupakan komite/panitia pemutus, termasuk disini
mungkin melibatkan anggota komisaris dari bank tersebut.
2.4
Tahap
Pelaksanaan Dan Administrasi/ Tata Usaha Kredit
Pengajuan
proposal kredit hendaklah yang berisi antara lain :
·
Latar belakang perusahaan
·
Maksud dan tujuan
·
Besarnya kredit dan jangka waktu
·
Cara pengembalian kredit
·
Jaminan kredit
Selanjutnya proposal ini dilampiri
dengan berkas-berkas yang telah dipersyaratkan seperti :
·
Akte notaries
·
Tanda daftar perusahaan (TDP)
·
Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP)
·
Neraca dan laporan rugi laba 3 tahun terakhir
·
Bukti diri dari pimpinan perusahaan
·
Foto copy sertifikat jaminan
Penilaian
yang dapat kita lakukan untuk sementara adalah dari neraca dan laporan rugi
laba yang ada dengan menggunakan rasio-rasio sebagai berikut :
·
current ration
·
inventory turn of
·
sales to receivable ration
·
profit margin ratio
·
return on net worth
·
working capital
2.5 Penyelidikan berkas pinjaman
Tujuannya
adalah untuk mengetahui apakah berkas pinjaman yang diajukan sudah lengkap
sesuai persyaratan dan sudah benar. Jika menurut pihak perbankan belum lengkap
atau cukup maka nasabah diminta untuk segera melengkapinya dan apabila sampai
batas waktu tertentu nasabah tidak sanggup melengkapi kekurangannya, maka
sebaiknya permohonan kredit dibatalkan saja. Namun ada beberapa tahap yang harus
di lakukan dalam penyelidikan berkas pinjaman:
1.
Wawancara I
Merupakan
penyelidikan kepada calon peminjam dengan langsung berhadapan dengan calon
peminjam.
2.
On the Spot
Merupakan
kegiatan pemeriksaan ke lapangan dengan meninjau berbagai obyek yang akan
dijadikan usaha atau jaminan. Kemudian hasilnya dicocokan dengan hasil
wawancara I.
3.
Wawancara II
Merupakan
kegiatan perbaikan berkas, jika mungkin ada kekurangan pada saat setelah
dilakukan on the spot di lapangan.
4.
Keputusan Kredit
Keputusan
kredit dalam hal ini adalah menentukan apakah kredit akan diberikan atau
ditolak, jika diterima, maka dipersiapkan administrasinya. Biasanya mencakup :
·
jumlah uang yang diterima.
·
Jumlah uang yang di setorkan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kredit
berasal dari bahaha yunani yaitu “credere”
yang berarti kepercayaan dan bahasa
latin “creditum” yang artimya
kepercayaan dan kebenaran. Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang
dapat di persamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan dan kesepakatan pinjam
meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan peminjam untuk melunasi
utangnya dalam jangka waktu terentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau
pembagian hasil keuntungan.
DAFTAR PUSTAKA
Lydia
Retno Gunarsih, FE UI,2008
Pedoman
Pemberian Kredit, Beberapa Bank Umum
Tahap-Tahap Pemberian Kredit
Reviewed by JANIEZ
on
November 27, 2017
Rating:
No comments: