BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Teller
Sistem Teller adalah satu rangkaian
kerja pelayanan kepada nasabah di counter yang sebagian besar dan proses
kerjanya diselesaikan sendiri oleh teller yang bersangkutan tanpa melalui
prosedur kerja yang biasa ditempuh dalam sistem kasir.
Teller adalah karyawan bank yang
bertanggung jawab terhadap lalu lintas uang tunai. Teller disebut juga kuasa
kas terbatas karena dalam jumlah uang terbatas karyawan bank tersebut dapat
bertindak secara langsung untuk melakukan transaksi.
2.2 Apa saja yang
menjadi kegiatan teller dalam bank
Merupakan
peningkatan pelayanan dalam hal kecepatan pelayanan penerimaan atau pembayaran
uang tunai dengan memperhatikan unsur-unsur pengamanan.
Dalam
pelaksanaannya, sistem teller ditunjang oleh "sistem manual" dan
"sistem komputer" yang menyebabkan pekerjaan teller semakin cepat
karena beberapa informasi dapat disajikan oleh komputer,'sehingga beberapa
jenis pekerjaan dapat dilakukan dalam waktu singkat, sebelum melakukan
transaksi dengan nasabah.
Pekerjaan teller meliputi:
·
Memeriksa identitas nasabah (petugas
counter).
·
Meneliti keabsahan tanda tangan dan warkat (petugas
specimen).
·
Mengesahkan tanda terima setoran
dalam batas wewenangnya (pejabat kas).
·
Membayar dan menerima uang tunai
(kasir).
·
Menerima setoran warkat bank sendiri dan warkat bank lain
(petugas counter).
·
Mencatat penerimaan dan pengeluaran
tunai dan nontunai.
2.3 jenis – jenis teller dalam
sistem teller bank
Dalam penetapan sistem teller terdapat beberapa jenis teller
sebagai berikut:
a. Corporate Teller
Corporate teller adalah teller yang
hanya melaksanakan pembayaran kepada dan menerima setoran dari nasabah perusahaan.
b. Individual Account Teller
Jenis teller ini adalah teller yang
hanya melaksanakan pembayaran kepada dan menerima setoran dari nasabah
perorangan.
c. Non Cash Teller
Noncash teller merupakan teller yang hanya melaksanakan
penerimaan setoran nontunai.
d. Foreign Exchange Teller
Teller yang hanya melaksanakan pembayaran dan menerima
setoran tunai valuta asing.
e. Local Currency Teller
Teller yang melaksanakan pembayaran
dan penerimaan setoran tunai dalam mata uang negara setempat.
f. Express Teller
Express teller merupakan teller yang
hariya melaksanakan pembayaran tunai di bawah nilai nominal tertentu. Dalam hal
ini rekening giro nasabah secara otomatis dianggap cukup untuk meliput cek yang
bersangkutan
g. Mixed Transaction Teller
Teller yang melaksanakan segala macam jenis transaksi.
h. Special Teller
Teller yang hanya melaksanakan
pembayaran dan penerimaan setoran dengan nilai nominal yang sangat besar.
2.4 Apa tujuan
penerapan sistem teller bank
Tujuan
penerapan sistem teller adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada nasabah
secara langsung, cepat, dan aman. Untuk mencapai pelayanan itu diperlukan
syarat-syarat sebagai berikut:
·
Professional.
·
tanggung jawab.
·
semangat kerja yang tinggi.
2.5 Sebutkan aturan dan tata tertib sistem teller
dalam bank
1.
Pada jam kerja/operasi bank, yang diperkenankan berada di daerah teller adalah:
·
karyawan bagian kas seperti teller kepala, dan para teller -
pimpinan bank atau auditor pada situasi-situasi tertentu - pejabat dari bank
Indonesia setelah mendapat izin dari pimpinan bank.
2.
Teller tidak dibenarkan:
·
makan di teller counter.
·
membawa tas ke ruangan teller.
·
menggantungkan baju dan sejenisnya di dalam ruangan.
3.
Masalah keamanan di ruangan:
·
harus ada sistem alarm yang baik.
·
pintu masuk ruangan teller harus terkunci.
·
setiap pengambilan/penyetoran uang tunai ke dalam ruangan
khasanah hares diketahui teller kepala, pimpinan bank.
4. Setiap teller hanya melayani
transaksi di counter, bila pelayanan tidak dapat diterima di counter hares
mendapat izin dari teller kepala atau pimpinan bank.
5.
Pada akhir jam kerja teller wajib menghitung uang yang ada pada boks teller.
·
Bila jumlahnya melebihi batas kewenangannya maka teller
wajib menyetorkannya pada teller kepala (over night limit).
·
Batas maksimal uang yang boleh dikeluarkan oleh teller tanpa
persetujuan dari atasannya (pay out limit).
2.6 Sebutkan
jabatan – jabatan sistem dalam bank
A. Teller
Kepala/Asisten Teller Kepala - Head Teller
1. Membuka dan menutup main vault
bersama pimpinan bank dan merahasiakan anak kunci atau kunci kombinasi serta
menyimpannya.
2. Menyimpan dan mengeluarkan uang
ke/dari dalam main vault.
3. Mengatur persediaan uang tunai dalam
main vault jangan sampai melebihi overnight limit (terlalu likuid).
4. Memonitor persediaan uang tunai
dalam cash box teller sesuai batas over night limitnya.
5. Memperhatikan kondisi fisik dan
mental para teller. Menyetujui pembayaran dengan nilai nominal di atas pay out
limit teller.
6. Mencatat setiap penerimaan atau
pengeluaran uang kas pada main vault.
7. Mengatur dan memonitor posisi
keuangan masing-masing teller, apakah cukup untuk melayani kebutuhan transaksi
yang terjadi hari ini.
8. Mengambil alih masalah yang tidak
dapat ditangani oleh para teller.
9. Melakukan penyetoran atau
pengambilan dari bank Indonesia atau bank koresponden lainnya.
10. Membuat slip konsolidasi atas
transaksi pada hari yang bersangkutan waktu slip tersebut dibukukan oleh bagian
akuntansi
B. Teller
1. Memelihara persediaan tunai dalam
teller's box sesuai over night limit (batas toleransi menyimpan uang di cash
box).
2. Meneliti setiap warkat yang diajukan
oleh nasabah.
3. Memeriksa dan mencocokkan tanda
tangan dalam warkat seperti cek/bilyet giro dengan kartu specimen.
4. Menghubungi bagian giro untuk
menanyakan saldo nasabah (earmark).
5. Menyetujui pembayaran sesuai dengan
jumlah wewenang.
6. Menerima setoran tunai atau dengan
house check.
7. Meneliti kebenaran pengisian
setoran-setoran nasabah (jumlah yang tertulis pada warkat dengan nominal uang
secara fisik).
8. Mencatat setiap penyetoran atau
pengambilan dalam teller's.
9. blotter.
10. Membuat daftar mutasi kas.
11. Menyimpan dan
merahasiakan kunci kombinasi teller's box.
12. Menyortir dan
mengepak uang tunai menurut nilai nominalnya serta menurut kondisi fisiknya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Seorang teller bank
adalah karyawan sebuah bank yang berhubungan langsung dengan sebagian besar
pelanggan. Di beberapa tempat, karyawan ini dikenal sebagai kasir atau
perwakilan pelanggan.
Teller adalah Petugas
bank yang bertanggung jawab untuk menerima simpanan, mencairkan cek, dan
memberikan jasa pelayanan perbankan lain kepada masyarakat; tanda tangan kasir
diperlukan sebagai tanda sah suatu dokumen transaksi; pada lembaga keuangan,
pada umumnya kasir bekerja di belakang gerai (counter), pada
bank besar telah ditetapkan tugas dan fungsi kasir berdasarkan uraian tugas
Sistem Teller Dalam Perbankan
Reviewed by JANIEZ
on
November 27, 2017
Rating:
No comments: